Langsung ke konten utama

Pengertian PT (Perseroan Terbatas)

PT (Perseroan Terbatas)
PT adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan. permodalan PT terbagi atas saham-saham (sero/andil) dan berbadan hukum. PT memiliki kekayaan dan hutang sendiri yang terpisah dengan pribadi milik saham. Pemilik saham akan memperolah deviden yaitu bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada pemegang saham. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab sebanyak saham yang dimiliki.

Definisi dari Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Undang-undang no 1 tahun 1995 tentang perseroan terbatas yang mulai berlaku pada  tangga 7 Maret 1996:

Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.

Sedangkan menurut Prof. Soekardono, Perseroan Terbatas adalah suatu perserikatan yang bercorak khusus untuk tujuan memperoleh keuntungan ekonomis.

Permodalan PT dari penjualan saham dan obligasi.

Pendirian PT

Dalam Undang-undang no 1 tahun 1995 telah di atur dengan jelas bahwa suatu perseroan didirikan oleh 2 orang atau lebih dengan suatu akta notaris yang dibuat  dalam bahasa indonesia. Orang disini dimaksudkan adalah orang perseorangan atau badan hukum.
Syarat medirikan PT:
(1) Syarat permodalan atau material
  (A) Modal Statuter yaitu modal yang  tercantum dalam anggaran dasar saat mendirikan PT.
  (B) Modal ditempatkan yaitu saham yang sudah terjual sekurang-kurangnya 20% dari modal statuler
  (C) Modal disetor yaitu saham yang sudah dibayar, jumlahnya paling sedikit 10% dari modal ditempatkan.
Contoh perhitungan :
Sebuah PT memiliki modal statuler sebesar 100 Milyar rupiah. setiap lembar saham bernilai Rp.10.000.00,- maka PT tersebut harus mencetak saham sebanyak 10 juta lembar saham.
Modal ditempatkan = 20% x 10.000.000 lembar
= 2.000.000 lembar
= 2.000.000 lembar x 10.000,00,-
= 10 milyar rupiah.
Modal disetor = 10% x 2.000.000 lembar

Baca juga : Pengertian Firma
                  Pengertian CV
                  Perbedaan CV dan PT


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar B. inggris Sesi 1

Assalamuallaikum wr wb Pada kesempatan ini saya ingin membagi ilmu yang saya dapatkan malam ini, semoga setiap minggu berikutnya saya selalu dapat membagikan materi yang sudah di ajarkan meskipun itu hanya sedikit, aaminn ok langsung saja materi pada malam ini adalah bahasa inggris dan judul pembahasannya adalah Perkenalan 1. jika kita bertemu dengan orang yang belum kita kenal maka kalimat yang harus diucapkan adalah : ''How do you do ?''  sambil mengajukan tangan untuk bersalaman maka orang yang kita tanya akan menjawab seperti ini : ''how do you do!'' 2. Jika kita bertemu dengan orang yang sudah kita kenal maka pertanyaanya berbeda : ''how are you ?'' dan orang yang kita tanya tentunya akan menjawab sesuai dengan keadaan yang dia rasakan. contoh : ''i'am fine!'' atau ''i'am well! atau i'am good, atau i'am amazing dan macam-macam. 3. lalu untuk menanyakan nama biasanya seperti ini : ...

Karya Ilmiah Pengaruh Gadget dilingkungan masyarakat

KATA PENGANTAR Bismillahhirrahmanirhim             Puji syukur Penulis panjatkan kepada Allah Swt yang telah memberikan kesempatan untuk menyusun karya tulis ilmiah ini sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian akhir semester mata kuliah Bahasa Indonesia serta Solawat serta salam Penulis ucapkan kepada Nabi besar kita Muhammad Saw karena berkat belau kita menikmati indahnya nikmat islam.                         Tidak lupa ucapan trimakasih kepada kedua orang tua yang selalu mendukung, baik secara materi ataupun nonmateri, dan kepada keluarga besar Yayasan Yatim Ar-Rahmah yang telah mendukung sepenuhnya dalam penulisan karya tulis ilmiah ini, serta kepada dosen dibidang studi yang telah membimbing penulis dalam penulisan karya ilmiah, juga kepada orang-orang yang menjadi relawan dalam penelitian penulis d...

Jangan Lupa Join juga disini

Get paid to share your links!