Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2015

Pengertian CV

Pengertian CV Persekutuaan komanditer/Commanditaire Vennootschap (CV) CV adalah suatu persekutuan untuk menjalanlkan perusahaan. Dalam CV ada 2 macam sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. sekutu aktif bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengolahan dan hutang perusahaan, sedangkan sekutu pasif hanya memasukkan modal dan bertanggung jawab sebatas modal yang disetor. Menurut pasal 19 KUHD disebutkan bahwa perusahaan komanditer(CV) adalah suatu perseroan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibentuk antara satu orang atau beberapa orang persero yang secara tanggung menanggung bertanggung jawab untuk seluruhnya (tanggung jawab solider) pada suatu pihak, dan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang pada pihak yang lain.  Macam-macam CV Dalam kepustakaan, dikenal ada tiga macam CV, yaitu : 1. CV dengan diam-diam 2. CV dengan terang-terangan, dan  3. CV dengan saham-saham. CV dengan diam-diam adalah CV yang belum menyatakan dirinya dengan terang...

Pengertian Firma

Firma  Firma adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha dengan memakai nama bersama, setiap anggota firma bertanggungjawab penuh atas segala hutang. keputusan satu anggota firma mengikat semua anggota. dalam pasal 16 KUHD disebutkan bahwa yang dinamakan persekutuan firma ialah tiap-tiap persekutuan perdata yang didirikan untuk menjalankan perusahaan dengan nama bersama. a. setiap anggota firma selalu mempertaruhkan seluruh kekayaan pribadinya. b. kelangsungan hidup firma tidak terjamin, misalnya ada salah satu anggota yang keluar atau meninggal. kebaikan firma :  a. Pimpinan dibagi menurut keahlian. b. keputusan lebih rasional karena dapat dimusyawarahkan terlebih dahulu. c. modal lebih besar serta mudah memperoleh pinjaman. d. kelangsungan perusahaan lebih terjamin dibandingkan perusahaan perseorangan. e. mempunyai kekuatan hukum. kelemahan firma : a. lambat dalam mengambil keputusan. b. Perselisihan antar anggota firm...

Pengertian PT (Perseroan Terbatas)

PT (Perseroan Terbatas) PT adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan. permodalan PT terbagi atas saham-saham (sero/andil) dan berbadan hukum. PT memiliki kekayaan dan hutang sendiri yang terpisah dengan pribadi milik saham. Pemilik saham akan memperolah deviden yaitu bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada pemegang saham. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab sebanyak saham yang dimiliki. Definisi dari Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Undang-undang no 1 tahun 1995 tentang perseroan terbatas yang mulai berlaku pada  tangga 7 Maret 1996: Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-undang serta peraturan pelaksanaannya. Sedangkan menurut Prof. Soekardono, Perseroan Terbatas adalah suatu perserikatan yang bercorak khusus untuk tujuan memperoleh keuntungan ekonomis. Permodalan PT dari penjua...

Rekursif

Assalamualikum wr  wb  allahmdulillah setelah ane nyari - nyari di internet tentang rekursif akhirnya ketemu juga dan materi ini mudah untuk di pahami trima kasih kepada :  Abdhi habel Nd++   http://likeac0in.blogspot.com/2015/04/membuat-program-rekursif-dengan-c.html#.VVv4suGP-8g  berkat postingannya ane jadi bisa ngerjain tugas kuliah dan berikut ini isi dari postingannya : Rekursif adalah Sebuah teknik pengulangan yang melibatkan dirinya sendiri. Pada umumnya proses rekursif ini berguna dalam permodelan matematika pada sebuah program Dalam kesempatan ini Rekursif digunakan dalam sebuah fungsi. Fungsi akan mengembalikan sebuah nilai. Dalam rekursif, hasil kembalian fungsi dapat berupa nilai atau operasi berikutnya dari fungsi itu sendiri sampai mencapai kondisi terentu.   Contoh Program Rekursif Faktorial  Membuat Program Rekursif Dengan C++ Rekursif sederhananya yaitu fungsi yang memanggil dirinya ...